Seperti yang Anda ketahui, dalam menunaikan ibadah maupun umroh ada beberapa rukun yang wajib Anda lakukan. Salah satunya adalah tawaf, tawaf secara umum adalah kegiatan mengelilingi ka’bah selama tujuh putaran. Akan tetapi, tahukan Anda jika tawaf terdiri dari berbagai jenis seperti halnya tawaf qudum?
Bagi yang perlu tahu, sebaiknya Anda membaca artikel ini dengan teliti karena apabila melakukan kesalahan ataupun tidak melaksanakannya, ibadah menjadi tidak sah.
Mengenal Tawaf Qudum
Tawaf qudum adalah salah satu jenis tawaf, dilakukan oleh seorang jamaah haji yang baru menginjakkan kakinya di Makkah Al Mukarramah sebagai bentuk penghormatan seorang muslim kepada Baitullah.
Tawaf ini dilakukan pada hari pertama saat seorang jamaah sampai di Kota Mekkah dimulai dari arah yang sejajar dengan Hajar Aswad sampai kembali lagi ke titik semula.
1. Nama Lain dari Tawaf Qudum
Tawaf qudum secara umum mempunyai enam sebutan, di antaranya adalah:
- Tawaf wurud
- Tawaf tahiyyah
- Tawaf warid
- Tawaf liqa
- Tawaf qadim
2. Hukum Tawaf
Hukum melaksanakannya tawaf jenis ini adalah sunnah karena bukan merupakan tawaf dari rukun haji ataupun umrah. Untuk melaksanakan tawaf ini, jamaah perempuan harus mengerjakannya terpisah dari jamaah laki-laki yang bukan mahram atau suaminya. Selain itu, Juga tidak boleh melakukan kontak fisik apa pun dengan jemaah lelaki selama melaksanakan tawaf ini.
Tawaf ini biasanya dilakukan bagi yang berhaji ifrad dan qiran. Tawaf ini bisa dilaksanakan ketika jamaah sudah berihram dari luar Kota Mekkah dan saat masuk kota suci sebelum melakukan wukuf di Arafah.
3. Syarat-syarat Pelaksanaan Tawaf
Berikut adalah syarat-syarat dalam pelaksanaan Tawaf Qudum:
- Suci dari hadas dan najis
- Menutup aurat
- Memulai tawaf dari Hajar Aswad
- Untuk memulai tawaf sejajarkan pundak kiri dengan hajar aswad pada awal dan akhir putaran
- Menjadikan Ka’bah di sebelah kiri (Harus selalu memastikan bahwa Ka’bah ada di sebelah kirinya dalam setiap langkah tawafnya)
- Seluruh anggota badan serta pakaian jamaah harus ada di luar bangunan Ka’bah, Hijir Ismail, dan Syadzarwan
- Harus dilakukan secara yakin sebanyak tujuh kali putaran
- Tidak boleh bertujuan selain tawaf saat berputar dalam sepanjang langkah putaran tawaf
- Berada di dalam Masjidil Haram (posisi orang yang tawaf tidak boleh keluar dari area Masjidil Haram)
- Bagi jemaah yang sedang berihram, tidak disyaratkan niat untuk pelaksanaan tawaf
Itulah berbagai hal yang perlu kamu ketahui terkait tawaf qudum. Jika kamu masih bingung perihal ini, langsung saja tanyakan pada ahlinya yaitu Sembilan Kita. Sekian artikel kali ini, semoga bermanfaat!