© 2020, Sembilan Kita. Berbagi Manfaat Kehidupan by Dream Team Pradana.

Sangat Mudah! Ini Cara Cek Biro Umroh Resmi

cara cek biro umroh resmi

Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan jasa travel umroh, pastikan Anda tidak terburu-buru. Sebab, dikhawatirkan travel umroh yang akan Anda pakai adalah sekumpulan penipu. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara cek biro umroh resmi yang terdaftar di Kementerian Agama.

Anda bisa cek PPIU di website resmi Kementerian Agama. Pastikan bahwa jasa travel umroh yang ingin Anda pilih mempunyai kredibilitas yang baik dan mempunyai izin resmi serta terdaftar di Kementerian Agama.

Nah untuk lebih jelasnya, baca artikel di bawah ini.

Cara Cek Biro Umroh Resmi

Di bawah ini adalah beberapa tahapan yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah biro yang Anda gunakan sudah terdaftar secara resmi atau belum.

1. Pilih Travel Umroh Mempunyai Legalitas yang Jelas

Travel umroh resmi tentu akan mendaftarkan perusahaannya di Kementerian Agama. Untuk bisa melakukan hal tersebut, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi dan pastinya bukan hal yang mudah. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dipenuhi oleh biro jasa travel umroh, antara lain:

• Surat izin tetap usaha pariwisata

• NPWP perusahaan

• Surat keterangan domisili perusahaan

• Tanda daftar perusahaan

• Surat Keterangan dari Depag. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh

• Surat Keterangan dari Depag. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh

• Surat Keterangan dari Menteri Kehakiman berupa Akta Pendirian Perusahaan

• Sertifikat Lembaga Bisnis Syariah yang berasal dari Dewan Syariah MUI

• Sertifikat Anggota Amphuri

2. Cek PPIU untuk Memastikan Apakah Biro Travel Resmi atau Tidak

Cara yang paling utama untuk mengetahui biro travel resmi atau tidak adalah dengan memastikan legalitasnya. Anda bisa mengeceknya melalui PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) secara online melalui website resmi Kementerian Agama.

Di bawah ini adalah cara cek biro umroh resmi, antara lain:

  1. Langkah pertama yaitu Anda bisa mengunjungi alamat website Kementerian Agama di https://simpu.kemenag.go.id/
  2. Setelah itu, akan muncul pencarian PPIU di halaman utama pada website tersebut
  3. Langkah berikutnya, ketik nama perusahaan travel umroh yang akan Anda gunakan di kolom pencarian, kemudian pastikan ejaan namanya sudah benar karena hal itu akan berpengaruh pada hasil pencarian
  4. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai keterangan izin dan juga akreditasi dari travel umroh tersebut.

Demikian penjelasan mengenai cara cek biro umroh resmi yang bisa Anda lakukan. Selain memastikan sebuah biro umroh legal atau tidak, alangkah baiknya Anda juga paham bagaimana memilih travel umroh yang tepat.

Anda bisa menemukan jawabannya di sini. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa.

Author avatar
Sembilan Kita
https://sembilankita.com

Post a comment

Your email address will not be published.